Perjalanan Asuransi Keselamatan Nelayan di Cirebon

asuransi nelayan
Foto: Sikapi OJK

Nelayan merupakan salah satu profesi yang berbahaya dengan produksi yang tidak stabil. Oleh karena itu Cirebon Power dan Dit Polairud Polda Jabar menggagas program asuransi nelayan untuk para nelayan di pesisir Cirebon.

Community Development Manager Cirebon Power, Hafid Saptandito, mengatakan asuransi keselamatan untuk nelayan itu sudah dilaksanakan sejak tahun 2011 dengan jumlah peserta sebanyak 80 orang.

Kini jumlah pemegang polis asuransi keselamatan nelayan telah meningkat dengan akumulasi kepesertaan mencapai 21 ribu pemegang polis. Sedangkan jumlah santunan yang telah diberikan kepada ahli waris mencapai 156 orang.

Cirebon Power setiap tahunnya memfasilitasi 3.000 asuransi nelayan setiap tahunnya.

Tujuan dari asuransi nelayan menurut Hafid untuk membantu meringankan beban finansial nelayan maupun ahli waris yang mengalami kecelakaan saat menjalankan aktivitas baik saat melaut maupun saat tidak melaut.

Asuransi keselamatan nelayan di jalankan oleh PT Jasa Raharja. Rohimat, Perwakilan perusahaan asuransi sosial cabang Cirebon menjelaskan pemegang polis asuransi keselamatan nelayan dan keluarganya akan mendapatkan santunan jika pemegang polis meninggal dunia karena kecelakaan saat bekerja atau sakit. Selain itu pemegang polis juga akan mendapatkan perawatan medis jika yang bersangkutan terluka saat melaut atau pada saat aktifitas di darat.

Untuk peserta yang meninggal karena kecelakaan saat melaut akan mendapatkan santunan sebesar Rp 10 juta. Sedangkan jika meninggal karena sakit, akan mendapatkan santunan sebesar Rp 1 juta. Begitu pula bagi nelayan yang mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan, juga diberikan santunan sebesar Rp 1 juta.

Salah seorang anggota keluarga nelayan asal Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Khodijah, menyampaikan terima kasih atas perhatian Cirebon Power dan Polairud kepada nelayan.

Khodijah merupakan ahli waris dari Musa, seorang nelayan yang meninggal dunia karena sakit. Dia mengatakan, almarhum ayahnya bekerja sebagai nelayan dan penjaring.

"Terima kasih kepada Cirebon Power dan Polairud karena asuransi ini sangat membantu kami," kata Khodijah.

Perwakilan Pemerintah Desa Mundu Pesisir, Nuraeni, mengatakan, hampir seluruh nelayan yang ada di Desa Mundu Pesisir sudah terdaftar menjadi anggota asuransi nelayan.

Asuransi nelayan merupakan program pemerintah untuk melindungi warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai nelayan, petani tambak garam, maupun pembudi daya ikan yang di atur dalam Undang-Undang no. 7 tahun 2016 dan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan no. 18/permen-kp/2016.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyatakan jika asuransi nelayan merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada nelayan sekaligus sebagai perlindungan finansial bagi nelayan bersangkutan dan juga ahli warisnya.

Di tahun 2017 Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui program Bantuan Premi Asuransi Nelayan menargetkan memberikan perlindungan berupa asuransi sebanyak 500 ribu jiwa.

Semoga saja program Bantuan Premi Asuransi Nelayan bisa berjalan seterusnya dan juga dengan pengelolaan resiko yang tepat.

Sumber

  1. https://republika.co.id/berita/qdcrzx457/seratusan-nelayan-terima-santunan-asuransi-cirebon-power
  2. https://republika.co.id/berita/qdcsel457/asuransi-lindungi-para-nelayan
  3. https://kominfo.go.id/content/detail/9456/bantuan-premi-asuransi-nelayan/0/artikel_gpr