Pesan Wapres untuk Industri Asuransi Syariah di Indonesia di Tengah Pandemik Covid-19

wapres kh ma'ruf amin berpesan melalui video confrence untuk rapat anggota tahunan aasi
Wapres membuka Rapat Tahunan AASI dan menyampaikan pesan untuk industri asuransi syariah. Foto: SetWapres/Republika

Penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 260 juta jiwa dan mayoritas beragama Islam menjadi potensi besar yang harus terus digarap secara intensif oleh pelaku asuransi syariah kata wakil presiden Indonesia, KH. Ma'ruf Amin.

Market share asuransi syariah menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Bulan Maret 2020 baru mencapai 4.34 persen. Tingkat literasi ekonomi syariah di Indonesia khususnya untuk asuransi baru sebesar 2,51 persen dan inklusi asuransi syariah sebesar 1,92 persen. Data ini menunjukkan asuransi syariah masih memiliki kesempatan untuk tumbuh di Indonesia.

Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berupaya untuk mendukung akselerasi dan inklusi keuangan syariah dengan membuka jalan untuk asuransi syariah bagi masyarakat kecil, menengah, dan mikro demi terwujudnya Visi Nasional dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia sebagaimana disebutkan Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024 adalah menjadikan Indonesia yang mandiri, makmur dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia.

Untuk mencapai visi tersebut Wakil Presiden memberi pesan kepada peserta Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Rapat Luar Biasa Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).

Pertama, industri asuransi syariah harus lebih banyak meningkatkan inovasi produk asuransi syariah untuk meningkatkan inklusi dan mendukung pertumbuhan asuransi syariah, serta harus menggali potensi berbagai sektor yang selama ini belum dilayani oleh asuransi syariah.

Kedua Wapres, yang juga pernah menjabat sebagai ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, meminta agar industri asuransi syariah memacu exposure untuk meningkatkan kepedulian terhadap produk-produk dan asuransi syariah. Upaya ini dilakukan konsisten untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi syariah.

Ketiga Wapres berpesan agar industri asuransi syariah harus lebih memperhatikan aspek tata kelola usaha yang baik atau good corporate governance (GCG). Penerapan aspek GCG yang baik diharapkan bisa menghindari masalah-masalah dalam industri asuransi, misalnya gagal bayar.

Seperti yang telah diketahui bersama dalam beberapa bulan terakhir industri asuransi digoncangkan oleh skandal gagal bayar terhadap produk asuransi jiwa perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Negara yang bernama Jiwasraya.

Perusahaan asuransi jiwa yang pernah menjadi sponsor klub sepak bola Manchester City ini memiliki hutang klaim produk JS Saving Plan yang belum dibayar ke pemegang polis dengan total Rp. 16 Trilyun.

Penyebab gagal bayar perusahaan plat merah tersebut ditenggarai karena tidak memperhatikan tata kelola usaha yang baik atau good corporate governance (GCG). Kesalahan investasi yang dilakukan manajemen Jiwasraya menyebabkan persero kesulitan dalam membayarkan polis.

Terbaru asuransi jiwa Kresna Life Insurance dikabarkan juga mengalami gagal bayar pada dua produknya Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK). Menurut surat pemberitahuan dari manajemen Kresna Life Insurance kepada pemegang polis yang dilansir CNBC, perusahaan mengalami kesulitan likuiditas dikarenakan wabah Covid-19 membuat tidak bisa mencairkan portfolio investasi yang akan digunakan untuk membayar kewajiban membayar klaim yang telah jatuh tempo. Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK) merupakan Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI).

Optimisme Pertumbuhan Asuransi Syariah di Tengah pandemi Covid-19

Erwin Noekman, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), menyampaikan industri asuransi syariah menunjukkan hasil yang positif. Bukan hanya bagi investor atau perusahaan asuransi syariah, tetapi juga bagi peserta pada sisi dana tabarru.

Ia melanjutkan ditengah banyaknya permasalahan yang dimiliki beberapa perusahaan asuransi pada pembayaran klaim perusahaan asuransi syariah belum ditemukan ada qardh. Qardh adalah pinjaman dana dari perusahaan kepada dana tabarru untuk untuk menanggulangi ketidakcukupan aset dana tabarru untuk membayar santunan atau klaim kepada peserta (baca: pemegang polis).

Maka dari itu meskipun memprediksi pertumbuhan asuransi syariah tidak akan sampai dua digit di 2020, Erwin mengaku bisa bertahan pun masih bagus.

Ada dua hal yang menyebabkan pertumbuhan industri asuransi syariah tertahan. Pertama banyak industri yang merumahkan karyawan sehingga anggota keluarga membuat skala prioritas pengeluaran berbeda dibandingkan sebelum pandemi Covid-19. Selain itu kebijakan pembatasan sosial berskala besar membuat pendekatan personal dengan calon peserta menjadi sulit.

Meskipun begitu Erwin memberikan solusi yaitu melakukan kampanye penguatan nilai asuransi syariah yakni tolong menolong kepada masyarakat.

Sumber

  1. 3 Pesan Wapres ke Industri Asuransi Syariah di Tengah Pandemi Covid-19
  2. Jiwasraya Mulai Bayar Klaim Nasabah Rp 470 Miliar
  3. Ramai Lagi! Kresna Life Gagal Bayar Dua Produk Asuransinya
  4. Asuransi Syariah Masih Bisa Tumbuh