Viral, Gagal Bayar Asuransi Pendidikan

viral twitter asuransi pendidikan gagal bayar klaim
Viral Asuransi Pendidikan di twitter. Ilustrasi.

Lagi-lagi industri Asuransi harus menghadapi situasi sulit. Ditengah pandemi Covid-19 yang membuat portofolio investasi menjadi menurun, kabar buruk salah satu perusahaan asuransi mengalami gagal bayar tersebar ditengah masyarakat. Mungkin Wakil presiden K.H. Ma'ruf Amin telah mengetahui efek pandemi ini untuk industri asuransi secara umum hingga berpesan kepada industri asuransi syariah agar waspada dengan kondisi gagal bayar perusahaan kepada peserta asuransi.

Kabar gagal bayar produk asuransi pendidikan salah satu perusahaan asuransi diketahui setelah sebuah akun twitter Noob Investor (@ryandirachman) mengeluhkan sulitnya mencairkan asuransi pendidikan untuk adiknya. Berikut tulisan akun tersebut

Nyokap gue, 17 tahun bayar asuransi pendidikan adek gue. Nah kemaren mau cairin tuh, eh gak bisa masa, alesannya karena mereka mau collapse.. B****** banget emang asuransi di indonesia :)

Status tersebut sudah direspon 18,000 kali dan mendapatkan 55,900 likes dari pengguna situs mikro blogging tersebut.

Akun Twitter tersebut menambahkan akan memperjuangkan hak asuransi pendidikan adiknya yang di-tahan oleh perusahaan karena selama 17 tahun Ibu yang bersangkutan telah membayarkan premi sebesar Rp. 250 ribu.

Melansir kompas.com, Executive Director AAUI, Dody AS Dalimunthe, menyarankan agar pemegang polis maupun media massa agar terlebih dahulu meminta konfirmasi atas gagal bayar dari program asuransi pendidikan yang dimaksud. Selain itu pemegang polis juga harus membaca kontrak asuransi yang telah diterima dimana didalamnya terdapat kewajiban dari perusahaan bahkan didalam kondisi yang buruk atau force majeur seperti ketika perusahaan menyatakan bangkrut.

Lebih jauh lagi, Dody mengatakan jika perusahaan asuransi menyatakan pailit harus melalui Otoritas Jasa Keuangan. Dalam kondisi perusahaan benar-benar pailit, OJK akan menunjuk kurator untuk menghitung aset dan kewajiban perusahaan untuk kemudian menentukan kewajiban mana lebih dulu yang akan ditunaikan.

Pada kesempatan terpisah Diding Sudirja Anwar, mantan Komisaris Independen AJB Bumiputera, dilansir dari okezone.com menyarankan agar regulator dan industri asuransi saling bekerja sama untuk memberikan sosialisasi ke tengah masyarakat. Jika tidak masyarakat semakin tidak percaya dengan industri asuransi di Indonesia.

Seperti yang sudah diketahui bersama beberapa perusahaan asuransi plat merah sedang dirundung permasalahan seperti asuransi jiwasraya. Pemerintah sebagai pemilik saham dari perusahaan tersebut tidak berpangku tangan. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu seperti yang dikutip okezone.com mengatakan nasabah harus bersabar. Lamanya pembayaran klaim asuransi yang telah jatuh tempo menurutnya juga terkait dengan pandemi Covid-19 yang belum usai.

Sumber:

  • https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/11/203100965/viral-unggahan-keluhan-asuransi-pendidikan-17-tahun-diduga-tidak-bisa?page=all
  • https://economy.okezone.com/read/2020/07/10/320/2244250/viral-nasabah-resah-asuransi-pendidikan-tak-bisa-dicairkan