Dana Yang Dikumpulkan atau Dihimpun Asuransi Syariah Itu Milik Siapa?
Dana yang dikumpulkan atau dihimpun asuransi syariah itu milik siapa? Pertanyaan ini sangat menarik. Saya mencoba untuk memberikan jawabannya sepengetahuan saya. Untuk lebih jelas jawaban yang akan saya berikan, kita harus memahami dulu apa pengertian Asuransi secara umum dan Asuransi Syariah secara khusus. Dari pengertian tersebut kita akan mengetahui apa itu premi lalu baru bisa memahami siapa sebenarnya pemilik dana yang dikumpulkan oleh perusahaan asuransi syariah. Mari kita mulai! Apa itu Asuransi? Pengertian asuransi dijelaskan dalam dua peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pertama pengertian asuransi kita temui dalam dalam Undang-Undang No. 2 Th 1992 sebagai berikut: Usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, di mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau ta